Kemenhub Realokasi Anggaran Rp. 320,7 Milyar untuk Kegiatan Percepatan Penanganan Covid-19
JAKARTA – Kementerian Perhubungan melakukan Realokasi Anggaran Tahun 2020 sebesar Rp. 320,7 milyar untuk kegiatan percepatan penanganan Covid-19. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan pada saat melakukan Rapat Kerja secara online dengan Komisi V DPR RI,